Kapolda: Sopir Bus Giri Indah Bakal Jadi Tersangka
Sopir bus Giri Indah tampaknya akan dijadikan tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Desa Tugu, Cisarua, Bogor
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, CISARUA - Sopir bus Giri Indah tampaknya akan dijadikan tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Desa Tugu, Cisarua, Bogor yang menyebabkan 19 orang tewas.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suhardi Alius, saat melakukan tinjauan di lokasi kejadian, Rabu (21/8/2013).
"Dan tentu sopirnya akan dijadikan tersangka karena dia yang bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpangnya," ujar Suhardi.
Namun Suhardi menyebut pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
"Ya nanti kita lihat apakah ini terjadi karena faktor human error atau faktor kendaraannya juga," tuturnya.
Lebih lanjut, Suhardi juga menyebut kemungkinan perusahaan bus dikenakan sanksi jika dalam penyelidikan terbukti ada unsur kelalaian dalam hal pemeliharaan dan kelayakan bus.
"Artinya ini jadi titik balik juga untuk mengoreksi kepada seluruh perusahaan bus bahwa harus benar-benar mengecek kelaikan kendaraannya," katanya.