Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendikbud: Terapkan Tes Keperawanan, Sekolah Kena Sanksi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang menerapkan tes keperawanan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Mendikbud: Terapkan Tes Keperawanan, Sekolah Kena Sanksi
Kompas.com/Sabrina Asril
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, Jumat (26/4/2913). Nuh dipanggil parlemen kasus tertundanya pelaksanaan ujian nasional di 11 provinsi. 

   

TRIBUNNEWS.COM PAMEKASAN, — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang menerapkan tes keperawanan pada siswa yang mau masuk sekolah itu.

“Akan kami tindak tegas siapa yang membuat kebijakan tes keperawanan di sekolah. Sebab hal itu sudah merugikan orang lain dan merampas hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan,” M Nuh menegaskan, saat berkunjung di Pondok Pesantren Al Hamidi, Banyuanyar, Desa Potoan Daja, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Kamis (22/8/2013).

Nuh justru mempertanyakan bagaimana tes itu diterapkan serta tujuannya. Kalau tujuannya tidak jelas, kata Nuh, maka sebaiknya mengerjakan hal yang jelas seperti memberikan pendidikan yang bisa memproteksi diri anak agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas.

Ditegaskan Nuh, sekolah juga tidak boleh mengeluarkan siswa yang diketahui sudah kehilangan keperawanan karena dampak yang dialami anak itu justru akan menambah masalah.

“Jika ada sekolah yang melarang siswa karena tidak virgin, itu berarti bertentangan dengan undang-undang,” ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Nuh menegaskan bahwa dia tidak bersepakat wacana tes keperawanan pada siswa yang akan masuk sekolah. “Kalau ada tes keperawanan, lalu bagaimana dengan yang laki-laki? Ini kan bisa menimbulkan diskriminasi,” ujar Nuh.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas