Adik Nurdin Halid tak Tercantum Dalam DCT karena Terlibat Korupsi
Abdul Waris Halid, adik mantan ketua PSSI Nurdin Halid, dinyatakan tak lolos masuk DCT Pemilu legislatif 2014.
Laporan Wartawan Tribun Timur Rudhy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Abdul Waris Halid, Sekretaris DPD Partai Hanura Sulawesi Selatan sekaligus adik mantan ketua PSSI Nurdin Halid, dinyatakan tak lolos masuk daftar calon tetap (DCT) Pemilu legislatif 2014.
Pasalnya, KPU Sulsel menilai, berkas administrasi pencalonan Abdul Waris tidak memenuhi persyaratan.
Adapun berkas serta persyaratan yang tidak dipenuhi politisi Hanura tersebut, yakni mengenai lampiran surat BB2. Surat itu, seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai bukti tidak pernah terlibat dalam kasus hukum.
Diketahui, tercoretnya Waris dari DCT, lantaran KPU mendapatkan keterangan dari laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan pernah terlibat kasus hukum.
"Yang bersangkutan sampai detik ini tidak memasukkan lampiran BB2, padahal itu menjadi persyaratan untuk meloloskannya ke DCT," kata Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief, Jumat (23/8/2013).
Iqbal mengatakan, KPU sebelumnya sudah memberikan kesempatan untuk memasukkan BB2 perihal surat keterangan telah bebas penjara dari lembaga pemasyarakat (lapas).
Selain itu, kata dia, Abdul Waris juga mesti menyertakan SKCK yang menyatakan dirinya pernah terseret kasus hukum.
"Terakhir, yang bersangkutan juga harus beriklan di media selama tiga hari berturut-turut berisi informasi dirinya telah bebas dari jeratan hukum. Namun, hal itu tetap diindahkan oleh bersangkutan sehingga imbasnya harus dicoret dari DCT," terang Iqbal.