Pengedar Narkoba Digerebek di Daerah Angker
Polres Lampung Utara bersama Kodim 0412 Lampura mengamankan 5 orang yang diduga pengedar narkoba.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Daerah yang dianggap "angker" di Lampung Utara di grebek oleh Polres Lampung Utara bersama Kodim 0412 Lampura. Ditangkap ada 5 orang yang diduga pengedar narkoba.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Helmy Santika mengatakan pihaknya melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti narkoba di wilayah Tanah Miring, Kotabumi, Lampung Utara yang selama ini dianggap sebagai wilayah yang diduga sebagai pusat peredaran terbesar.
"Kami bersama denga Kodim 0412 mengamankan 5 tersangka, terdiri dari 3 pria dan 2 wanita yang diduga sebagai pengedar Narkoba," jelasnya.
Selain itu, pihaknya mengamankan 50 paket putau, 2 paket sabu 2 paket heroin, 1.000 jarum suntik bekas, 1 alat timbangan, 6 bong 2 unit mobil gran max. BE 9117 JF dan xenia BE 2192 JE dan 6 motor.
Menurutnya, usaha tersebut merupakan permintaan dari warga Lampura yang resah akan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Selain itu, berdasarkan pengakuan dari tersangka yang sebelumnya tertangkap lebih dahulu.(Anung Bayuardi)