Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rambut Sisca 30 Cm, Kapolrestabes: Reka Ulang Bukan Rekayasa

rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pada kematian Franceisca Yofie (34)atau Sisca bukan adegan rekayasa.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Rambut Sisca 30 Cm, Kapolrestabes: Reka Ulang Bukan Rekayasa
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Korban, Franceisca Yofie (34) atau Sisca Yofie yang diperagakan seorang anggota Polwan yang sudah dipukul golok terjatuh sambil memegang jaket tersangka Wawan (Awing) terseret sepeda motor yang dikendarai tersangka Ade Ismayadi (Epul) dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Sisca di Jalan Cipedes Tengah, Kota Bandung, Kamis (22/8/2013). Rekonstruksi ini digelar dalam 28 adegan di enam tempat kejadian perkara dengan melibatkan ratusan personel kepolisian dari Polrestabes Bandung dan Brimob Jabar serta banyak ditonton warga. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Zuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Polisi Sutarno, menegaskan, rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pada kematian Franceisca Yofie (34) atau Sisca bukan adegan rekayasa.

Apa yang disajikan pada reka ulang yang dilaksanakan di kawasan Cipedes Tengah, Sukajadi, Kamis (22/8/2013), oleh tim penyidik gabungan kepolisian, berdasar atas hasil berita acara perkara (BAP), diperkuat atau didukung oleh keterangan para saksi dan barang bukti yang ada.

"Adegan yang kita lakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Mengacu pada keterangan saksi seperti itu. Didukung oleh barang bukti yang kami temukan dan mendukung proses rekonstruksi tersebut," ujar Kapolrestabes di Mapolrestabes, Jumat (23/8/2013).

Perihal adanya komplain dari masyarakat, menyusul ketidaksesuaian antara apa yang mereka lihat dan proses rekonstruksi yang digelar oleh tim penyidik gabungan Polda Jabar, Polrestabes Bandung, dan Polsek Sukajadi, Sutarno mempersilakan yang bersangkutan untuk menyampaikannya langsung kepada kepolisian.

Menurut Sutarno, saksi adalah orang yang mengalami sendiri, melihat langsung, dan merasakan langsung. Mengenai masyarakat yang menganggap ada ketidaksesuaian, Kapolrestabes mengharapkan, hal itu tidak berdasar atas "katanya-katanya".

"Kalau misalkan ada ketidaksesuaian, silakan datang langsung kepada kami. Beri keterangan, seperti apa," ujar Sutarno.

Berita Rekomendasi

Orang nomor satu di kepolisian di Kota Bandung ini mengatakan, hasil dari reka ulang kasus Sisca akan digunakan untuk kelengkapan berkas kepada kejaksaan. Begitu sudah lengkap, berkas tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sutarno pun menyebutkan, tim penyidik telah menjelaskan secara keseluruhan proses rekonstruksi kepada keluarga Sisca. Termasuk beberapa hal yang dianggap oleh keluarga Sisca tidak sesuai.

Soal rambut Sisca pada saat rekonstruksi, menurut Sutarno, sudah sesuai dengan penuturan dokter saat autopsi yang menyebutkan panjang rambut Sisca 30 sentimeter.

Sebagaimana diberitakan, kemarin, kepolisian menggelar reka ulang kasus penjambretan berujung kematian Sisca di Cipedes Tengah, Sukajadi. Keluarga Sisca, yang melihat proses rekonstruksi, sempat memprotes ukuran rambut pemeran Sisca pada rekonstruksi karena dinilai tidak sesuai dengan kenyataan. Selain itu, beberapa saksi mata mempertanyakan adegan reka ulang yang menurut mereka tidak seperti apa yang mereka lihat.

Proses reka ulang ini mengundang perhatian masyarakat. Di setiap titik reka ulang, ratusan orang memadati lokasi. Polisi pun menerjunkan secara khusus ratusan personel untuk menjaga keamanan, ditambah kendaraan taktis Barracuda.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas