Wawan Jual Sabu untuk Biayai Hidup Anak Yatim
Berdalih untuk membiayai hidup anak yatim, Wawan (30) warga Jl KH Azhari Lr Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I, terpaksa menjual sabu-sabu.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Berdalih untuk membiayai hidup anak yatim, Wawan (30) warga Jl KH Azhari Lr Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I, terpaksa menjual sabu-sabu.
Akibatnya, Wawan harus diamankan petugas Polsek IT Palembang. Ia ditangkap petugas saat sedang bertransaksi barang haram tersebut, Jumat (23/08) pukul 19.00 WIB.
Penangkapan tersebut, berawal dari laporan ulah Wawan menjual sabu itu kerap meresahkan warga sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mengikuti gerak-gerik wawan.
Ketika wawan hendak bertransaksi, tepatnya di Lr Antasari Kelurahan 14 Ilir, petugas langsung menggeledahnya.
Petugas, menemukan satu paket sabu-sabu sedang seharga Rp 150 ribu yang disimpan di jempol kaki kiri.
Tak hanya Wawan, polisi juga menangkap Syahril (40) warga Kompleks Rusun Blok 2 No 18 lantai 4 Kelurahan 24 Ilir IB I. Syahril, merupakan calon pembeli sabu dari Wawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.