Dugaan Korupsi Mobil Toko Rp 5,9 M Masih Diselidiki
Intel Kejati Sulselbar, Muhajirin mengungkapkan, dugaan korupsi proyek Pemprov Sulsel berupa mobil toko masih
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Muhajirin mengungkapkan, dugaan korupsi proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berupa mobil toko (Moko) Rp 5,9 miliar, masih dalam penyelidikan.
Pernyataan Muhajirin ini diungkapkan saat bergabung dalam diskusi publik Gabungan Aktivis Lintas Kampus (Galak) Kota Makassar di Waroeng Kopi (Warkop) Phoenam, Jl Boulevard, Makassar, Senin (26/8/2013).
Hadir dosen Fakultas Hukum Universitas 45 Makassar Prof Marwan Mas, Ketua Komisi B DPRD Sulsel Aerin Nizar, anggota Komisi A DPRD Sulsel Andi Irwan Patawari, Ketua PBHI Sulsel Wahidin Kamase, puluhan aktivis HMI cabang Makassar dan aktivis GalaK.
"Saya sebagai intel kejaksaan, bergabung dalam diskusi karena mendengar bahan diskusinya soal Moko. Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi Moko masih kami selidiki sebelum kemudian dibuatkan surat perintah penyidikan," katanya kepada peserta diskusi.
Diskusi bertema "Jejak-jejak Moko" ini berlangsung kurang lebih dua jam. Puluhan aktivis menyoroti dugaan korupsi Disperindag Sulsel dari APBD Pemprov tahun anggaran 2011-2012. Total anggaran Moko yakni Rp 5,9 miliar untuk Moko yang kini mogok.