Pasutri Asal Bogor Raup Rp 3 Miliar dari Penipuan CPNS di Musi Rawas
Jajaran Polres Mura, berhasil membekuk sepasang suami istri yang menjadi calo calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Jajaran Polres Musi Rawas (Mura), berhasil membekuk sepasang suami istri (pasutri) yang menjadi calo calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pasutri tersebut adalah Roly Natawijaya (40), dan Susmihartini (31). Warga Perumahan Griya Teras, Karadenan, Cibinong-Bogor itu, ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Selain kedua tersangka, polisi juga menyita satu unit rumah di perumahan Griya Teras senilai 450 Juta yang merupakan hasil kejahatan. Tiga unit mobil yakni Toyota Rush, Terios, dan sedan Mazda, dan sepuluh buku tabungan dari berbagai bank swasta.
"Kedua tersangka diduga telah berhasil melakukan penipuan terhadap korbannya, sedikitnya Rp 1,4 miliar dan berhasil dibekuk dikediamannya di Perum Griya Teras, Sabtu (24/8/2013). Kini, masih dalam perjalanan ke Mapolres Musi Rawas," kata Kapolres Mura Ajun Komisaris Besar Chaidir, Minggu (25/08/2013).
Ketika menjalankan aksinya, kata dia, pasutri itu menjanjikan calon korbannya bisa menjadi CPNS secara mudah. Syaratnya, calon korban menyetorkan sejumlah uang, mulai dari puluhan juta rupiah sampai ratusan juta rupiah.
Menurut Chaidir, kedua tersangka diduga tidak hanya melakukan aksinya di Mura, melainkan banyak daerah lain di Sumatera Selatan dan provinsi tetangga.
"Informasi yang kami dapat, mereka juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Bengkulu karena kasus yang sama. Bahkan, uang hasil penipuan di sana lebih banyak, yakni Rp 3 miliar," tuturnya.