Puluhan Penjual Nasi Goreng Adukan Nasibnya ke DPRD Sumsel
Puluhan pedagang nasi goreng di eks-GOR Kampus, Senin (26/8/2013) mendatangi kantor DPRD Sumsel untuk meminta
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Puluhan pedagang nasi goreng di eks-GOR Kampus, Senin (26/8/2013) mendatangi kantor DPRD Sumsel untuk meminta penjelasan nasib mereka setelah diusir dari tempat selama ini mencari nafkah sebagai pedagang nasi goreng.
Namun aksi para pedagang nasi goreng tersebut tidak ditemui salah satupun anggota DPRD Sumsel yang ada, dan hanya mewakili kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), Ramadhan S Basebehan.
Aksi puluhan pedagang yang dilakukan secara "diam" damai tersebut, untuk meminta kejelasan ganti rugi kepada pihak pengelola PSCC dan relokasi tempatnya berdagang. Hal tersebut karena tempat berdagang mereka akan digusur dari tempat tersebut yang selama ini telah menjadi tempat mereka berdagang.
Ketua Paguyuban Nasi Goreng eks-GOR Palembang, Awaluddin mengungkapkan pihaknya sebelumnya sudah mendapatkan ganti rugi dari pengelola PSCC sebesar RP 1 miliar dengan asumsi Rp 25 juta untuk masing-masing pedagang.
"Tuntutan kita sesuai pasal 14 perjanjian BOT antara PSCC dengan Pemprov Sumsel selama 30 tahun, kami pedagang kecil di lingkungan GOR tetap berada di PSCC selama tidak mengganggu. Namun selama mengganggu pihak PSCC dan Pemprov Sumsel akan bertanggungjawab untuk merelokasi kami, tapi kenyataannya tidak," kata Awalludin.
Dijelaskan Awalludin, pihaknya sebenarnya sudah mendapatkan pengganti namun hal itu dinilai salah. "Dimana kita mendapat ganti Rp 1 M yang dilimpahkan ke Wako Palembang baru Romi Herton, bahwas Rp 1 M diganti PSCC dalam bentuk dihibahkan ke Pemkot, tapi karena kita hanya total 42 pedagang atau Rp 750 juta. Jadi kami mempertanyakannya sisanya," terang Awaluddin yang mengaku belum mendapatkan sepeserpun ganti rugi tersebut.
Kehadiran mereka sendiri ke DPRD Sumsel untuk memperjuangkan nasib mereka, dan kelak bisa mencari nafkah lagi sebagai pedangang.
"Jadi kita minta relokasi, dan Pemkot Palembang sebenarnya sudah memberikan ke BKB, tapi kita tolak karena hanya untuk 17 anggota/pedagang saja," ungkapnya.
Ditambahkan Awalludin, Selasa (27/8/2013) pihaknya telah diundang anggota DPRD Sumsel untuk membahas relokasi mereka.
"Harapannya dapat relokasi dari dewan, karena mereka wakil kami dan bisa memperjuangkan kami dan relokasi yang layak. Kami akan menaati aturan yang dibuat dewan selama itu saling menguntungkan," ungkapnya.