Sekolah di Muara Bungo Banyak Paksa Siswa Tebus Buku
Kasus pemaksaan pembelian buku pelajaran oleh sekolah, kembali marak di daerah Sumatera Selatan.
Laporan Wartawan Tribun Jambi Muhlisin Madras
TRIBUNNEWS.COM, MUARA BUNGO - Kasus pemaksaan pembelian buku pelajaran oleh sekolah, kembali marak di daerah Jambi.
Padahal, sejak adanya program bantuan operasional sekolah (BOS), pihak sekolah dilarang mengorganisasikan, apalagi memaksa siswanya membeli buku pelajaran.
Kejadian seperti ini, disinyalir terjadi di banyak SD di Muara Bungo. Itu seperti yang dikeluhkan oleh sejumlah wali murid SD Negeri 101Muara Bungo. Wali murid, mengeluh karena mesti merogoh kocok ratusan ribu rupiah.
Seperti dikatakan Rochman, untuk tiga buku mata pelajaran, ia mesti menebus hampir Rp 200 ribu. Menariknya, wali murid diarahkan oleh sekolah untuk membeli kepada salah satu distributor penerbit.
Indikasi adanya 'hitungan' antara sekolah dan penerbit, juga semakin kentara. Pasalnya, ketika membeli buku, wali murid harus mencantumkan nama anak di penerbit. Diduga, nama itu sebagai "absensi" tanda jadi kerjasama dengan pihak sekolah.
"Setor nama anak ini yang bikin kami curiga, ada deal antara distributor penerbit dan pihak sekolah. Mestinya kan ya beli saja," tandas Rochman, Senin (26/8/2013).
Baca tanpa iklan