2 Kades dan 1 Polisi di Musirawas Berpesta Sabu
Kepala desa dan aparat polisi, ternyata tak selamanya bisa menjadi teladan bagi masyarakat.
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, MUSI RAWAS - Kepala desa (kades) dan aparat polisi, ternyata tak selamanya bisa menjadi teladan bagi masyarakat.
Setidaknya, hal itu berlaku bagi Dd, Kades SP 10 Pian raya Kecamatan Muara Lakitan; Kepala Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo, SW (35); dan, Anggota Kepolisian Mapolsek Tugumulyo, Aiptu BS(44).
Pasalnya, ketiganya tertangkap tangan tengah asyik menghisap sabu-sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, Senin (26/8/2013) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketiganya, digerebek ketika berpesta sabu di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
"Kami sudah melakukan tes urine pascapenangkapan ketiga orang yang seharusnya menjadi pelayan publik di Kabupaten Musi Rawas itu. Hasilnya, ketiga orang itu positif mengonsumsisabu," kata Kepala BNN Lubuklinggau Ajun Komisaris Besar Abdullah Alex, Selasa (27/08/2013).
Selanjutnya, kata dia, ketiga orang tersebut akan diserahkan kepada BNN Provinsi Sumatera Selatan. "Mereka akan kami kirim ke Kota Palembang, agar diproses BNN provinsi," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.