Ketua KPU Jeneponto Takkan Hadiri Sidang DKPP Pusat
Ketua KPUD Jeneponto, Musthova Kamal dipastikan tidak akan menghadiri sidang pertama gugatan pasangan Bacabup
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Ketua KPUD Jeneponto, Musthova Kamal dipastikan tidak akan menghadiri sidang pertama gugatan pasangan Bacabup-cawabup, Baharuddin BJ-Isnaad Ibrahim (Barani-Uranta) yang akan digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jl HM Thmarin, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2013) besok.
"Saya tidak bisa berangkat karena besok ada acara di KPUD. Empat anggota komisioner sudah berangkat," ujar Musthova kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network), Selasa (27/8/2013).
Gugatan Barani-Uranta masuk ke DKPP Pusat pada 25 Juli kemarin. Pasangan ini melaporkan pelanggaran KPUD Jeneponto tentang tahapan Pilkada yang tidak dilaksanakan pada tanggal 11 Juli hingga 17 Juli. Dimana komisioner KPUD tidak menyampaikan hasil verifikasi ke kandidat maupun partai pengusung, apakah memenuhi syarat atau tidak.
Sementara itu keempat anggota komisoner, Muh Agus, Nur Jalil, Abd Rahmat dan H Haeuruddin serta Sekretaris KPU Syamsu Kamal sudah berangkat ke Jakarta untuk menghadiri sidang gugatan.(Won)