Polda Babel SIta 180 Liter Arak
Sedikitnya 180 liter miras jenis arak berhasil diamankan tim Direktorat Sabhara Polda Babel
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sedikitnya 180 liter miras jenis arak berhasil diamankan tim Direktorat Sabhara Polda Babel.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Babel AKBP Riza Yulianto seizin Kapolda Babel Brigadir Jendral (Pol) Budi Hartono Untung mengatakan, 180 liter miras jenis arak tersebut berhasil diamankan tim Dit Sabhara Polda Babel, Selasa (27/8/2013).
Sementara pemilik miras tersebut yakni Then Kuan Ni, warga Pangkalan Baru kabupaten Bangka. Tim Dit Sabhara Polda Babel dibawah pimpinan langsung Direktur Dit Sabhara Polda Babel Kombes Pol Agus seizin Kapolda Babel Brigadir Jendral (Pol) Budi Hartono Untung saat itu melakukan penyitaan terhadap sejumlah miras di kediaman Then Kuan Ni.
Riza menegaskan penyitaan ratusan liter miras jenis arak tersebut merupakan rangkaian kegiatan operasi pengamanan STQ di wilayah Bangka Tengah sekaligus menjalankan kegiatan rutin. Kasus tersebut tetap ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku kendati masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring).
"Sejumlah barang bukti arak tersebut sudah diamankan di kantor Polda Babel. Berikut si pemilik pun sudah menjalani pemeriksaan," ujar Riza kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Rabu (28/8/2013) di Mapolda Babel.