Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Sidrap Sita Sabu Senilai Rp 9,4 Miliar

Polres Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, berhasil menyita 10 kilogram sabu-sabu senilai Rp 9,4 miliar, Rabu (28/8/2013).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, berhasil menyita 10 kilogram sabu-sabu senilai Rp 9,4 miliar, Rabu (28/8/2013).

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sidrap, juga berhasil menangkap tiga bandar besar pemilik 10 kg sabu tersebut, di Benteng Kecamatan Baranti.

Satu dari ketiga bandar itu diketahui berinisial NN. Ketiga tersangka, kekinian tengah menjalani pemeriksaan di mapolres.

"Jumlah sabu yang berhasil kami sita, adalah yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Nilainya Rp 9,4 miliar. Ketiga tersangka pemilik sabu itu, kami tangkap disatu rumah," kata Kapolres Sidrap Ajun Komisaris Besar Anang Pujianto, Rabu siang. (Ali)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas