Polres Sidrap Sita Sabu Senilai Rp 9,4 Miliar
Polres Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, berhasil menyita 10 kilogram sabu-sabu senilai Rp 9,4 miliar, Rabu (28/8/2013).
TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, berhasil menyita 10 kilogram sabu-sabu senilai Rp 9,4 miliar, Rabu (28/8/2013).
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sidrap, juga berhasil menangkap tiga bandar besar pemilik 10 kg sabu tersebut, di Benteng Kecamatan Baranti.
Satu dari ketiga bandar itu diketahui berinisial NN. Ketiga tersangka, kekinian tengah menjalani pemeriksaan di mapolres.
"Jumlah sabu yang berhasil kami sita, adalah yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Nilainya Rp 9,4 miliar. Ketiga tersangka pemilik sabu itu, kami tangkap disatu rumah," kata Kapolres Sidrap Ajun Komisaris Besar Anang Pujianto, Rabu siang. (Ali)
BERITA REKOMENDASI