Ahli Forensik RSHS Angkat Bicara Soal Outopsi Sisca
Meski sudah melakukan reka ulang sebagai syarat kelengkapan, berkas kasus pembunuhan Franceisca Yofie (34)dinilai masih belum sempurna
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Meski sudah melakukan reka ulang sebagai syarat kelengkapan, berkas kasus pembunuhan Franceisca Yofie (34) atau Sisca dinilai masih belum sempurna. Polisi bekerja keras guna menyelesaikan berkas kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung menewaskan Branch Manager PT Verena Multi Finance Tbk ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, penyidikan terus dilakukan guna melengkapi berkas yang akan disampaikan ke kejaksaan. Data-data yang sudah dikantongi oleh penyidik, sudah dituangkan dalam berkas. Namun demikian, masih ada kekurangan yang harus dipenuhi.
"Masih proses melengkapi berkas. Berkas belum dilimpahkan," ujar Trunoyudo di Mapolrestabes Bandung, Rabu (28/8/2013).
Kasat Reskrim tak dapat memastikan target pelimpahan kasus ini. Yang jelas, pelimpahan berkasnya baru akan dilakukan jika berkas tersebut sudah lengkap dan sempurna.
Pada tahap pertama, kata Yudo, berkas perkara akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika dinyatakan sudah lengkap, maka akan dilanjutkan dengan pelimpahan tahap kedua, yaitu penyerahan alat bukti dan tersangka kepada JPU.
"Tak ada target waktu. Secepatnya kami rampungkan. Setelah sempurna seluruh proses administrasi penyidikan, baru akan kita limpahkan," kata Yudo.
Masih terkait kasus ini, kemarin, ahli forensik RSHS, Norman Heryadi membantah bahwa outopsi terhadap Sisca hanya dilakukan oleh dokter umum. Ia meyakinkan kalau dirinya langsung terlibat dalam proses outopsi tersebut.
"Saya yang melakukan (outopsi) dan memang ada sejumlah dokter termasuk dokter umum. Tapi kami bekerja dalam tim, bukan hanya sendiri," kata Norman di Ruang Pamulasaran Jenazah RSHS, Rabu (28/8/2013).
Karenanya ia kecewa pada pernyataan ahli forensik RSCM Mun'I'm Idris yang menyatakan kalau outopsi Sisca dilakukan oleh dokter umum.
"Sejawat saya ini tidak tahu apa yang saya lakukan. Ini juga menunjukkan bahwa dari kacamata forensik, dia tidak profsional. Lupa etika. Sejawat saya ini juga kurang memahami apa artinya kesimpulan," katanya. Tribun Jabar/Dicky Zuhud/TIF
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.