Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua ABG NTT Nyaris Jadi Korban Trafficking

Maria Meza (15) dan Diah (15) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kesasar sampai Tulungagung gara-gara

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Maria Meza (15) dan Diah (15) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kesasar sampai Tulungagung gara-gara jaringan mafia perdagangan manusia (human trafficking).

Awalnya, mereka akan dipekerjakan di Kalimantan tetapi sesampai di Tulungagung, keduanya mendengar kabar akan dikirim ke Malaysia. Maria dan Diah pun kabur dari rumah penampungan sementara di Kompleks Perumahan Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung di bawah pengawasan Samroni (48), warga Desa Wates, Kecamatan Sumbergempol.

"Mereka lantas melapor kepada Ketua RT dan selanjutnya melaporkan ke polisi. Tersangka Samroni kemudian kami tangkap," kata Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan Februanto melalui Kasat Reskrim AKP Lahuri, Jumat (30/8/2013).

Catatan polisi, Maria dan Diah berasal dari Desa Tosene, Kecamatan Malo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Diah asal Desa Mebung, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Karabahe Kupang.

Menurut Lahuri, Samroni merupakan bagian dari jaringan penyalur tenaga kerja tak resmi. Ia bertugas sebagai pengurus paspor untuk para korban human trafficking.

"Dia biasanya mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kediri," katanya.

Lantaran kasus ini melibatkan jaringan perdagangan manusia antarprovinsi, Polres Tulungagung melimpahkan penanganan kasusnya sekaligus tersangka dan korban ke Polda Jatim.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami juga kirimkan barang bukti berupa 2 KTP korban yang menunjukkan bahwa mereka masih di bawah umur," katanya.

Samroni dijerat Pasal 2 ayat 1 sub Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manusia dengan ancaman hukuman 3-15 tahun penjara.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas