Pansus Dinilai Lamban Bahas Perda IMB
Menumpuknya ratusan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Maros dinilai
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muthmainnah Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Menumpuknya ratusan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Maros dinilai karena lambannya panitia khusus (pansus) IMB DPRD Maros bekerja.
Saat dikonfirmasi Tribun Timur (Tribunnews.com Network), Ketua Pansus IMB DPRD Maros, Patarai Amir, membantah proses pembahasan Ranperda IMB lamban. Sebab kerja pansus bukan lamban namun memang pembahasannya yang cukup alot.
Politisi partai Golkar ini menjelaskan setelah melakukan studi banding di Semarang terkait IMB, pansus langsung melakukan pembahasan dengan pihak eksekutif.
"Tadi kami baru saja selesai rapat dengan pihak eksekutif, pekan depan rencananya kita sudah pemantapan dengan pansus. Jadi bukan lamban tapi memang pembahasannya alot. Kami menargetkan, 12 September mendatang Ranperda IMB ini akan disahkan menjadi Perda," jelasnya, Jumat (30/8/2013).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.