Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penganiaya Pastor Dijebloskan dalam Sel

Fransiskus Junior Lopez alias Papi, pelaku penganiayaan terhadap Pastor Pembantu Paroki sudah diamankan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penganiaya Pastor Dijebloskan dalam Sel
Tribunnews.com
ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Hayong

TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - Fransiskus Junior Lopez alias Papi, pelaku penganiayaan terhadap Pastor Pembantu Paroki Roh Kudus Halilulik, Kecamatan Tasifeto Barat, Belu, Romo Oktovianus Neno, Pr, sudah diamankan di sel Mapolres Belu. Saat ini proses penyidikan tengah berjalan dan diharapkan dalam waktu dekat berkas segera dilimpahkan.

Penyidik Polres Belu akan bekerja profesional tanpa ada intervensi dari pihak manapun karena kasus ini sudah sangat meresahkan warga di Halilulik.

Kapolres Belu, AKBP Yudi Priyono, S.H, menyampaikan hal ini melalui Kasubag Humas, Iptu Muhammad Ashar, S.H, ketika dihubungi di Atambua, Jumat (30/8/2013).

Mad menjelaskan, penganiayaan yang dialami rohaniwan Katolik di Paroki Halilulik itu sesuai petunjuk kapolres Belu menjadi skala prioritas penanganannya. Langkah yang sudah diambil adalah menahan pelaku sekaligus mengambil keterangannya juga pada korban dan para saksi. Proses sedang berjalan dan diharapkan dalam waktu dekat kasus ini segera dilimpahkan untuk diproses sesuai hukum.

"Penyidik akan bekerja profesional. Kasus ini sangat jelas ada pelaku, ada korban dan ada saksi, makanya kita akan prioritaskan penanganannya sesuai petujuk Bapak Kapolres. Penyidik tidak akan terpengaruh dengan intervensi siapapun karena kasus seperti ini sudah sangat meresahkan warga di Halilulik," tegas Mad.

Diberitakan sebelumnya, Romo Oktovianus Neno, PR, Kamis (29/8/2013) diduga dianiaya oknum pemuda Halilulik atas nama, Yohanes Fransiskus Junior Lopez alias Papi. Korban dianiaya di sekitar tikungan Jalan Loofau, Desa Naitimu Kecamatan Tasifeto Barat Kabupaten Belu. Kuat dugaan, korban dianiaya dengan tiga kali pukulan kepalan tangan ke arah muka dan kepala korban. Akibat tiga kali pukulan itu, daerah sekitar pipi kiri korban mengalami memar dan membengkak.

Berita Rekomendasi
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas