Status Gunung Guntur Garut Waspada
Status Gunung Guntur di Kabupaten Garut kembali meningkat dari normal menjadi waspada
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Status Gunung Guntur di Kabupaten Garut kembali meningkat dari normal menjadi waspada. Warga sekitar gunung dan para wisatawan diimbau untuk menjauhi kawasan radius dua kilometer dari kawah di puncak gunung.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Dikdik Hendrajaya, mengatakan peningkatan status gunung api tersebut didasarkan pada surat yang diterimanya dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
"Surat dari PVMBG itu menyatakan status Gunung Guntur meningkat dari normal menjadi waspada sejak pukul 16.00. Terjadi peningkatan aktivitas gunung," tutur Dikdik di Kantor BPBD Kabupaten Garut, Jumat (30/8/2013).
Untuk menanggapi surat tersebut, BPBD Kabupaten Garut telah mengirim surat kepada Camat Tarogongkaler, Leles, Banyuresmi, dan Tarogongkidul. Para camat diimbau segera menyosialisasikan kabar dari PVMBG tersebut.
Warga dan para wisatawan, diimbau untuk tidak panik dengan kondisi peningkatan status ini. Pemerintah Kabupaten Garut bersama Kodim 0611 Garut dan Polres Garut, segera melakukan kegiatan sosialisasi ihwal peningkatan status ini.
Aktivitas kegempaan Gunung Guntur meningkat sejak Agustus 2013. Pada 1 hingga 7 Agustus, terjadi 6 kali gempa vulkanik dalam dan 4 kali gempa vulkanik dangkal. Pada 29 dan 30 Agustus, terjadi 4 kali gempa vulkanik dalam, 4 kali gempa vulkanik dangkal, dan dua kali gempa tektonik jauh.
Menindaklanjuti surat dari PVMBG nomor 2109/45/bgl.V/2013 tanggal 30 Agustus 2013 perihal peningkatan status Gunung Guntur dari normal menjadi waspada, BPBD Kabupaten Garut kembali bersiaga 24 jam memantau Gunung Guntur.
Sebelumnya pada 2 April 2013 sampai 7 Mei 2013, status Gunung Guntur berubah dari normal menjadi waspada. Berbagai sosialisasi pun dilakukan pemerintah untuk menenangkan warga sekaligus menyosialisasikan kondisi Gunung Guntur. (sam)