Tamsil Linrung Diperiksa Panwaslu Makassar
Tamsil Linrung, akhirnya memenuhi panggilan Panwaslu Makassar, Jumat (30/8/2013).
TRIBUNNEWS.COM – Calon Wali Kota Makassar, Tamsil Linrung, akhirnya memenuhi panggilan Panwaslu Makassar, Jumat (30/8/2013). Bendahara Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera ini dipanggil untuk diperiksa soal dugaan politik uang melalui program Makassar Berdaya. Program ini berupa pemberian bantuan pinjaman modal usaha senilai Rp 10 juta.
"Ini murni pembiayaan usaha dan itu sudah berjalan sekitar tiga tahun," kata Juru Bicara Tamsil-Das'ad Irwan. Bantuan diberikan berdasarkan usaha dijalan penerima. Irwan membantah jika dikaitkan dengan basis suara.
Tamsil dimintai keterangan di kantor Panwaslu Makassar, Jl Anggrek Raya, Makassar. Ia didampingi Irwan dan kuasa hukumnya Ahmad Baskam. Mereka diterima anggota Panwaslu, Agus Arief dan Ketua Panwaslu, Amir Ilyas.
Dua hari sebelum Tamsil hadir di panwaslu, Irwan dan Sekretaris Tim Pemenangan Tamsil-Das'ad, Mudzakkir Ali Djamil mendatangi panwaslu. Mereka mewakili Tamsil yang sedang berhalangan.(tribun-timur.com/edi)