Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Surat Suara di Tuban Diduga Raib

"Jika kurang satu atau dua mungkin wajar, tapi ini sampai ratusan surat suara," tutur seorang sumber SURYA(Tribunnews.com Network)

zoom-in Ratusan Surat Suara di Tuban Diduga Raib
/BANGKA POS/RESHA JUHARI
PEMILU WALIKOTA PANGKALPINANG - Sejumlah remaja putri dan ibu rumah tangga melakukan pelipatan dan peyortiran surat suara pemilu walikota dan wakil walikota priode 2013-2018 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Girimaya Pangkalpinang, Minggu (16/6). 17 orang para tenaga lepas tersebut melipat kurang lebih 24.000 kertas suara dengan upah Rp.120 per lembar. (BANGKA POS/RESHA JUHARI) 

Laporan Wartawan Surya,Adrianus Adhi

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN- Ratusan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kabupaten Tuban dikabarkan menghilang.

Surat suara itu diduga raib sebelum masa pencoblosan berlangsung.

Hilangnya kertas suara yang belum dicoblos itu diketahui petugas pada Rabu (28/09/2013), ketika petugas pemilihan di kecamatan menyortir surat suara.

Jumlah kekurangan surat suara itu juga sangat besar, yakni mencapai 516 buah surat suara.

"Jika kurang satu atau dua mungkin wajar, tapi ini sampai ratusan surat suara," tutur seorang sumber SURYA(Tribunnews.com Network) yang menolak disebut namanya, Sabtu (31/08/2013) siang.

Sumber itu lantas menjelaskan, surat suara itu tiba di Tuban sekitar tanggal 20 Agustus dalam keadaan disegel.

Berita Rekomendasi

Setelah itu surat suara dihitung lagi di KPU Tuban, lalu selang sehari berikutnya surat suara dikirim ke Panitia Pemilih di Tingkat Kecamatan dengan penjagaan polisi.

Dengan ketatnya prosedur surat suara, tentunya sangat tidak mungkin jika di satu wilayah mengalami kekurangan surat suara dalam jumlah besar.

Hal itu bisa terjadi jika ada petugas yang lalai dalam menyortir.

Ketua Panitia Pengawas Kabupaten Tuban Sulamul Hadi ketika dikonfirmasi membenarkan ada laporan dari Semanding, namun laporan itu adalah kekurangan 516 surat suara bukan kehilangan surat suara.

"Dugaan hilang memang sempat muncul, tapi setelah kami telusuri jumlah surat suara itu memang kurang," kata Hadi pada SURYA (Tribunnews.com Network), Sabtu siang.

Hadi menjelaskan, laporan kekurangan surat suara itu disampaikan ke Panwaskab oleh Panitia pemilih Kecamatan pada Rabu, sekitar pukul 09.00.

Saat itu pihaknya lantas memeriksa seluruh petugas pemilihan yang berada di kecamatan itu untuk mengkonfirmasikan laporan mereka.

Dari hasil pemeriksaan, kata Sulamul Hadi, surat suara yang diterima di Kecamatan Semanding memang kurang dari jumlah semestinya, yakni 82.981 buah.

Surat suara ini semula diterima ke Kecamatan dalam bentuk kardus disegel, serta isi surat suaranya dibendel-bendel. Setelah disortir, ternyata jumlah surat suara per bendel kurang dari seharusnya.

"Temuan kami jumlah satu bendel ternyata bervariasi antara 20.000 hingga 25.000. Berarti ini memang kurang," tegas Hadi.

Kendati demikian, pihaknya sampai kini masih terus menelusuri temuan kekurangan ini dengan menerjunkan tim khusus.

Tim ini juga untuk mencari tahu apakah ada temuan surat suara yang beredar di masyarakat atau tidak.

"Kami sudah menurunkan tim untuk menelusuri ini," kata Hadi.

Sementara itu, Divisi Pendaftaran Pemilu KPUK Tuban Yayuk Dwi Agus Sulistyorini mengaku akan bersifat kooperatif terkait kasus ini.

"Kami tidak mau berandai-andai dulu. Namun, kami yakin surat suara ini bukan hilang, melainkan kurang," kata Yayuk.

Dia menjelaskan surat suara yang dilaporkan kurang itu sudah diganti sesuai permintaan kecamatan.

Penggantian surat suara ini kata Yayuk, juga disaksikan langsung bersama Polisi, Kejari dan Panwaskab.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas