Anggota DPRD TTS Tikam Karyawan BRI
Maxi menikam seorang karyawan BRI SoE, Samy Wohangara, di belakang gedung DPRD setempat,
Editor: Budi Prasetyo
Pos Kupang / Thomas Suran
Samy Wohangara, korban penikaman oleh oknum anggota DPRD TTS bersimbah darah dan digotong ke RSUD SoE untuk dirawat intensif.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Thomas Duran
TRIBUNNEWS,COM, SOE--Anggota DPRD TTS, Maxi Li'a, melakukan perbuatan tudak terpuji. Maxi menikam seorang karyawan BRI SoE, Samy Wohangara, di belakang gedung DPRD setempat, Senin (2/9/2013), sekitar pukul 10.00 wita. Samy sekarat dan kini dirujuk ke RSU Bhayangkara Kupang untuk mendapat perawatan intensif.
Maxi diduga melakukan penikaman secara terencana karena pada saat mengikuti sidang di Komisi C DPRD TTS, dia sudah membawa keleweng dalam ruangan sidang dan sempat mengatakan siapa yang berani macam-macam saya potong. Penikaman terhadap Samy diduga terkait penagihan kredit di Bank BRI. Usai menikam Samy, membuang barang bukti di dekat rumahnya dan menyerahkan diri ke Polres TTS.