Pemilik Air Soft Gun Diimbau Mendaftar ke Polda Jateng
Tim Pendataan Airsoft Gun dan Air Gun Jateng menargetkan pendataan khusus area Kota Semarang selesai dalam jangka waktu satu bulan.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim Pendataan Airsoft Gun dan Air Gun Jateng menargetkan pendataan khusus area Kota Semarang selesai dalam jangka waktu satu bulan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Pendataan Airsoft Gun dan Air Gun Jateng, Agus Yurico.
Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan para penjual (seller) dan berbagai klub AEG dan AG di Kota Semarang.
"Targetnya sebulan sudah rampung khusus di Kota Semarang, selanjutnya akan dilanjutkan ke daerah lain di Jawa Tengah," kata Agus kepada Tribun Jateng, Senin (2/9/2013).
Untuk memaksimalkan agenda tersebut, Agus mengaku telah mengontak beberapa penjual AEG dan AG di Kota Semarang untuk memberikan data-data serta pemilik yang sudah membeli unit tersebut.
"Kebanyakan penjual kan anggota klub AEG dan AG dan juga pemain. Jadi koordinasinya bisa dimaksimalkan," katanya.
Sementara untuk beberapa pemilik AEG dan AG yang belum terdata, Agus mengimbau agar bisa secepatnya mendaftarkan unit miliknya di Dit Intelkam Polda Jateng.