Pilkada Ulang Sumsel Siap Digelar Besok Lusa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menyatakan, persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada)
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menyatakan, persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang Pilgub Sumsel pada 4 September 2013 mendatang sudah hampir 78 persen.
Komisioner KPU Sumsel Divisi Logistik dan Keuangan, Kelly Mariana, Minggu (1/9/2013), mengatakan, persiapan
tersebut meliputi kesiapan teknis, kesiapan logistik dan kesiapan petugas penyelenggara dari tingkat KPU sampai
tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Dalam hal logistik, seluruh kebutuhan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang maupun penghitungan ulang
seluruhnya sudah siap, bahkan sebagian sudah terdistribusi di kecamatan masing-masing, mungkin hanya di Prabumulih
yang logistik biasanya pada subuh hari H baru disebar," katanya.
Menurut Kelly, KPU kabuapaten/kota yang melaksanakan Pemungutan ulang sudah mengirimkan kotak suara, bilik suara,
bantal dan alat coblos, tinta penanda pemilih, poster pasangan calon, spanduk, formulir undangan, formulir berita
acara, dan formulir rekapitulasi, amplop ke PPK penyelenggara pemungutan ulang.
Semua kelengkapan tersebut, menurutnya sama dengan pelaksanaan pilkada 6 Juni yang lalu. Hanya saja yang
membedakan adalah adanya kalimat Pemungutan Suara Ulang pada surat suara, dan fomulir yang akan digunakan.
"Kalimat itu untuk menandakan pemungutan suara ini atas perintah MK," ujarnya.
Untuk surat suara, terakhir surat suara yang diperuntukkan bagi KPU OKU Timur yang kurang akibat kurang atau rusak
setelah dilakukan sortir, dan baru dilaporkan ke KPU Sumsel.
"Terakhir kurang untuk fomulir per TPS di Palembang, dan surat suara pengganti di KPU OKU Timur sebanyak 1.806
lembar yang pagi tadi sudah diselesaikan semua," jelasnya.
Pihaknya menargetkan, 1 hingga 2 September seluruh surat suara sudah tiba di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selanjutnya PPK mengirimkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diteruskan ke Kelompok Panitia Pemungutan
Suara (KPPS).
"Pastinya H-1 atau tanggal 3 September, seluruh logistik sudah siap. Tinggal menunggu hari penyelenggaraan saja.
Hal ini menunjukkan pemungutan ulang sudah siap," ujarnya.
Selain itu, untuk surat suara akan dikawal langsung oleh petugas dari kepolisian ke kecamatan-kecamatan dan akan
langsung dihitung bersama PPK dan PPS dengan disaksikan petugas kepolisian, satpol PP serta Panwas kecamatan.
Dengan cara itu segera diketahui berapa surat suara yang diterima setiap PPS sebelum didistribusikan ke KPPS.
"Kita berharap pemungutan suara ulang nanti berjalan lancar semua," harap Kelly.
Ketua PPS Kelurahan 20 Ilir D-II Kecamatan Kemuning, Arief mengaku kesiapan Logistik di tempatnya sudah hampir
selesai dan tinggal menyebarkannya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Sekarang logistik sudah kita terima dari PPK dan paling lambat H-1 sudah disebar ke KPPS," terang Arief yang
terdapat 28 TPS di wilayahnya.
Sebelumnya, majelis hakim Mahkamah Konstitus (MK) yang dipimpin Ketua MK Akil Moechtar, memutuskan pemilihan ulang
di lima daerah, 2 Kota (Palembang, Prabumulih) 2 Kabupaten (OKU, OKU Timur) dan satu Kecamatan Warkuk Ranau
Selatan di Kabupaten OKU Selatan. Bahkan KPU juga diberi tenggang waktu paling lama 90 hari setelah dibacakan
putusan.