Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Sikka Akan Pecat Pemeran Video Porno

PMK mengaku HP-nya yang berisika adegan panas itu adalah HP bekas.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Bupati Sikka Akan Pecat Pemeran Video Porno
net
ILUSTRASI 


Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE--Bupati Sikka, Drs. Yoseph Ansar Rera, dikonfirmasi wartawan saat ditemu di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere, Senin (2/9/2013) siang, mengaku belum tahu adanya video porno suami- istri yang dilakoni salah seorang tenaga honorer di salah satu dinas. "Nanti kami selidiki. Kalau memang ada dan benar orang itu, kita pecat saja," tegas  Ansar.

Data lain di Polres Sikka menyebutkan, PMK adalah tenaga honor di salah satu dinas di Sikka. Pada saat Idul Fitri, ia dan istrinya pergi selamat lebaran. Saat pulang HP Nokia 311 yang bersisi adegan panas itu  jatuh. PMK baru sadar kalau di dalam HP itu ada adegan panas setelah ada orang yang menelepon istrinya dan memberitahu bahwa video panas milik keduanya sekarang beredar ramai di Maumere.
Video panas itu beredar saat hari ketiga pembukaan Pasar Malam dan Hiburan Rakyat di Stadion Gelora Samador Maumere, Jumat (16/8/2013) malam.

Santi, warga Nelle Urung yang adalah teman dekat istri PMK sempat menelepon dan menanyakan video tersebut.  "Santi juga mendapat video itu lalu dia menelepon MDW yang adalah temannya. Saat itu MDW mengaku itu memang benar," ungkap sumber di Polres Sikka, Senin (2/9/2013) siang.

PMK mengaku HP-nya yang berisika  adegan panas itu adalah HP bekas. Selanjutnya ia dan istrinya ingin mencoba HP tersebut dengan melakukan shooting saat keduanya berhubungan suami- istri di rumah dinas. PMK mengaku video itu hanya untuk konsumsi sendiri dan kenangan di masa tua. Apesnya, HP itu jatuh dan yang mendapatkan HP itu menyebarkan video porno di dalamnya sehingga beredar luas di masyarakat.

Wakapolres Sikka, Kompol Nugroho AS, dikonfirmasi Pos Kupang, Senin (2/9/2013) pagi, mengatakan, polisi masih memeriksa saksi. "Siapa yang mengedarkan video ini akan diancam dengan UU Pornografi. Untuk sementara kasusnya sedang ditangani dengan memeriksa  saksi-saksi. PMK dan MDW adalah korban," jelas Nugroho. *

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas