Dua Anggota Polres Muaraenim Ditangkap Saat Asyik Nyabu
Dua oknum anggota Polres Muaraenim tertangkap tengah asyik menikmati sabu-sabu, di rumah kontrakan mereka.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Ardani Zuhri
TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Dua oknum anggota Polres Muaraenim dari Satuan Sabhara, yakni Brigpol RDR dan Brigpol SB, tertangkap tengah asyik menikmati sabu-sabu, di rumah kontrakan mereka.
Ketika digerebek, RDR dan SB tengah menghisap sabu bersama dua rekan lainnya, yakni Muhammad Ivan dan Alvin, di Jalan Enim, Kelurahan Tungkal, Muaraenim, Senin (2/9/2013) sekitar pukul 23.30 WIB. Belakangan diketahui, Ivan adalah pengedar barang haram tersebut.
Dalam penggeledahan di rumah kontrakan tersebut, ditemukan barang bukti sabu sebanyak satu 10 gram di saku kanan depan celana jins warna biru, yang tergantung di dinding. polisi, juga menemukan satu paket kecil sabu seharga Rp 100 ribu, dan satu paket sabu Rp 50 ribu.
Selain itu, ditemukan sisa plastik kecil diduga bekas sabu, dua buah alat hisap, korek api, dan satu bungkus ineks warna pink yang sudah hancur.
Kapolres Muaraenim Ajun Komisaris Besar Mohammad Aris mengatatakan, pihaknya berhasil mengamankan enam pelaku narkoba di dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam satu malam.
Dua di antaranya, adalah dua oknum anggota Polres Muaraenim yang bertugas di Satuan Sabhara. Saat ini, keenam pelaku dan barang buktinya sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Khusus dua oknum anggota tersebut, memang sudah beberapa kali dibina. Karena tertangkap, maka mereka otomatis tidak ikut pengamanan pemungutan suara ulang," ujar Mohammad Aris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.