Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Duga Pelaku Penembakan yang Incar Brigadir Fadli Lebih dari Seorang

Kapolres juga menepis anggapan kedatangan Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono ke lokasi penembakan karena peristiwa teror

zoom-in Polisi Duga Pelaku Penembakan yang Incar Brigadir Fadli Lebih dari Seorang
surya/Faiq nuraini
Korban penembakan misterius di Mojokerto 

Laporan Wartawan Surya, Faiq Nuraini

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Kapolres Mojokerto AKBP Muji Ediyanto menduga pelaku penembakan yang mengincar anggota polisi Brigadir Fadli lebih dari satu orang.

"Para saksi tidak ada yang mengetahui persis karena kejadiannya pukul 03.30 WIB. Belum ada yang mengetahui apakah pelaku naik mobil atau motor. Yang jelas, pelaku berjalan kaki ke lokasi penembakan lewat jalan samping," kata Muji, Senin(2/9/2013) kemarin.

Kapolres juga menepis anggapan kedatangan Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono ke lokasi penembakan karena peristiwa itu terkait aksi teror terhadap polisi. Dikatakan, langkah Kapolda merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Sebelumnya, anggota polisi kembali jadi target kawanan penembak misterius. Kali ini adalah  Brigadir Fadli, anggota Polres Mojokerto Kota, yang bertugas di  bagian tahti (tahanan dan barang Bukti). Namun pelaku salah sasaran dan justru menembak Fahmi (25), anggota satpam, yang tinggal di bekas rumah kontrakan Fadli,  Dusun Ketok, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Fahmi mengalami luka serius di bagian lengan kiri dan punggung akibat tembakan yang dilepaskan pelaku, sekitar pukul 03.30 WIB, Senin (2/9/2013).

Sebelum penembakan, Fahmi bersama dua rekannya tengah asyik menyaksikan pertandingan sepak bola di televisi.

Berita Rekomendasi

Fadli yang dimaksud pelaku adalah Fadli adalah anggota polisi yang pernah bertugas di Aceh. Kemudian Fadli menjadi anggota Reskrim di Polsek Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Setelah bertugas di Resmob Polda Jatim, ia kini menjadi anggota Sabhara Polresta Mojokerto sebagai penjaga tahanan dan barang bukti.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas