XL Serahkan Klaim Pertama Program Asuransi di Magelang
PT XL Axiata secara nasional telah menyelenggarakan program XL Asuransi yang merupakan hasil kerja sama dengan PT Asuransi Equity Life
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - PT XL Axiata secara nasional telah menyelenggarakan program XL Asuransi yang merupakan hasil kerja sama dengan PT Asuransi Equity Life mulai 31 Mei 2013. Melalui program tersebut, para pelanggan XL memperoleh perlindungan jiwa secara gratis alias tanpa premi.
Dalam program yang dijalankan sekitar tiga bulan terakhir ini, jasa layanan telekomunikasi (provider) itu, Selasa (2/9/2013), melalui Kantor Wilayah XL Jawa Tengah-DIY Yogyakarta menyerahkan hasil pengajuan klaim dari ahli waris pelanggan yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
"Penyerahan klaim tersebut merupakan yang pertama sejak diluncurkannya program tersebut. Kami serahkan dana klaim kepada ahli waris sebesar Rp 1 juta yang telah disesuaikan besaran dana yang dikumpulkan pelanggan itu," kata General Manager Sales XL Wilayah Jawa Tengah-DIY Deddy Fahmi Priautama kepada Tribun Jateng.
Sekadar informasi, lanjut Deddy, Bramanthi (30) warga Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang Jawa Tengah mengalami kecelakaan dan meninggal dunia saat mudik Lebaran 2013 atau tepatnya pada 15 Agustus 2013.
Kebetulan, dia mendaftar program XL Asuransi pada 10 Juli 2013. Artinya baru sebulan dia mengikuti sehingga berdasarkan hasil database, si ahli waris (Tri, adik ipar almarhum --Red) berhak maksimal memperoleh dana klaim Rp 1 juta.
"Hasil bincang-bincang dengan Tri, almarhum mengetahui program tersebut melalui pesan singkat yang kami kirim secara acak kepada pelanggan. Dia pun merupakan pelanggan aktif dan telah tercatat di program ini sehingga berhak memperoleh haknya," jelas Deddy di kantornya Jalan Ahmad Yani Semarang.
Menurutnya, apabila dipantau secara detail, setelah mengetahui si ahli waris merupakan pelanggan sekaligus peserta XL Asuransi, dirinya menuju ke XL Center terdekat untuk mengurus klaim. Selang lima hari dan dianggap data atau dokumen lengkap, pihaknya menyerahkan kepada pihak keluarga yang ditinggal Bramanthi.
"Alhamdulillah dan tidak mengada-ada, proses pencairan klaim pertama di Indonesia dalam program tersebut berjalan lancar dan tidak butuh waktu lama. Hanya lima hari proses, dana kami cairkan yang kemudian ditransfer ke rekening ahli waris. Kami pun secara simpatik datang ke rumah keluarga korban," jelasnya.
Vice President XL Central Region Nuruddin Al Fithroh menjelaskan, sesuai data saat ini ada sekitar 55.000 pelanggan XL se Indonesia yang telah memanfaatkan hasil pengembangan inovasi layanan kepada masyarakat.
Program yang bertujuan sejak awal yakni membantu sekaligus mewujudkan kepedulian melalui pemberian perlindungan jiwa tersebut, secara tidak langsung pula berjalan baik.
"Ini akan terus kami sosialisasikan kepada pelanggan. Khusus di Jawa Tengah ada sekitar 4,6 juta pelanggan dan di DIY ada sekitar 5 juta pelanggan. Dari angka itu, mohon maaf belum dapat sebutkan angka. Tetapi yang pasti masih sedikit," jelas Nuruddin.
Untuk mengikuti program tersebut, lanjutnya, sangat simpel. Yakni mereka disyaratkan berusia antara 17 hingga 59 tahun, memiliki KTP, dan belum pernah dirawat di rumah sakit selama tiga bulan terakhir. Syarat itu dimaksudkan guna keperluan pendataan saat registrasi di *123*500# atau melalui pesan singkat ke 501.
"Mereka akan memperoleh klaim asuransi paling banyak Rp 5 juta. Syarat bulanan, cukup gunakan pulsa Rp 30.000 baik untuk percakapan, pengiriman pesan singkat, maupun data. Dana pertanggungan akan terus terakumulasikan mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 5 juta," jelasnya.