Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Danny Pomanto-Syamsu Rizal
Kontestan Pilwali Makassar 2013 nomor urut 8, Danny Pomanto-Syamsu Rizal (DIA) memberikan surat kuasa hukum
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kontestan Pilwali Makassar 2013 nomor urut 8, Danny Pomanto-Syamsu Rizal (DIA) memberikan surat kuasa hukum kepada Ihza dan Ihza Assosiated, Yusril Ihza Mahendra.
DIA menyerahkan surat kuasa hukum kepada Yusril Ihza Mahendra yang juga mantan menteri hukum dan HAM (Menkumham) itu di Waroeng Kopi (Warkop) Dg Anas, Jl Pelita, Makassar, Selasa (3/9/2013).
Menurut DIA, penyerahan kuasa hukum tersebut untuk mengawal proses pemilihan Pilwali Makassar ini hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada gugatan, baik selaku penggugat maupun tergugat.
"Tidak perlu formil-formil, yang penting ikhtiarnya," kata Yusril sambil menerima surat kuasa yang diserahkan langsung Danny Pomanto.
Selaku penerima, Yusril kemudian meneken surat kuasa DIA. "Kita ingin pesta demokrasi memilih pemimpin Makassar jujur dan adil, tidak jekkong (curang). Jika ada yang jekkong kita akan uji di depan hukum," kata Deng Ical sapaan Syamsu Rizal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.