Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Danny Pomanto-Syamsu Rizal

Kontestan Pilwali Makassar 2013 nomor urut 8, Danny Pomanto-Syamsu Rizal (DIA) memberikan surat kuasa hukum

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kontestan Pilwali Makassar 2013 nomor urut 8, Danny Pomanto-Syamsu Rizal (DIA) memberikan surat kuasa hukum kepada Ihza dan Ihza Assosiated, Yusril Ihza Mahendra.

DIA menyerahkan surat kuasa hukum kepada Yusril Ihza Mahendra yang juga mantan menteri hukum dan HAM (Menkumham) itu di Waroeng Kopi (Warkop) Dg Anas, Jl Pelita, Makassar, Selasa (3/9/2013).

Menurut DIA, penyerahan kuasa hukum tersebut untuk mengawal proses pemilihan Pilwali Makassar ini hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada gugatan, baik selaku penggugat maupun tergugat.

"Tidak perlu formil-formil, yang penting ikhtiarnya," kata Yusril sambil menerima surat kuasa yang diserahkan langsung Danny Pomanto.

Selaku penerima, Yusril kemudian meneken surat kuasa DIA. "Kita ingin pesta demokrasi memilih pemimpin Makassar jujur dan adil, tidak jekkong (curang). Jika ada yang jekkong kita akan uji di depan hukum," kata Deng Ical sapaan Syamsu Rizal.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas