Dijadikan Tempat Berjudi, Rumah Perwira Menengah Polda Sulselbar Digerebek
Rumah yang berada di belakang kantor KPU Gowa ini setelah ditelusuri merupakan kediaman seorang perwira menengah
Laporan Wartawan Tribun Timur Uming
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Kepolisian Resort (Polres) Gowa menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat perjudian kupon putih di Jalan Nuri, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (2/9/2013) sore.
Rumah yang berada di belakang kantor KPU Gowa ini setelah ditelusuri merupakan kediaman seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi(AKBP) Polda Sulselbar, berinisial S.
Lima orang berhasil diamankan. Nurdin (35), Amin (31), Mahyudin (36), Irman (25), dan Irwan (23) saat perekapan nomor.
Informasi yang diterima Tribun Selasa (3/9/2013), suami dari perwira menengah tersebut diduga menjadi bandar togel berinisial I. Dan saat kejadian penggerebekan, suaminya sedang tidak berada di rumah.
Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Muh.Akbar yang dikonfirmasi mengaku belum melakukan pemeriksaan mendalam.
"Saya kurang tahu juga itu dinda. Karena waktu kejadian suaminya tidak berada di tempat. Sudah tiga hari keluar," ujarnya.
Hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 3.050.000, handphone 12 buah, pensil 11 batang, hasil rekapan lima lembar kertas, satu buah laptop dan satu mesin printer.
Saat diperiksa kelima pelaku mengaku sebagai pekerja dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap bandar dari kelima tersangka.