DPT Lapas Klas 1 Mata Merah Palembang Ditentukan Pakai Vonis
Petugas KPPS di TPS 5 dan 6 Lapas Klas 1 Mata Merah Palembang menggunakan vonis untuk menentukan Daftar Pemilih Tetap
Editor: Dewi Agustina
Sriwijaya Post/Kharisma
Satu penghuni Lapas Klas 1 Mata Merah Palembang saat memasukkan surat suara di TPS 5, Rabu (4/9/2013).
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Petugas KPPS di TPS 5 dan 6 Lapas Klas 1 Mata Merah Palembang menggunakan vonis untuk menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini dikarenakan banyak dari penghuni lapas yang tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Karena banyak yang tidak punya KTP jadi kami menggunakan vonis sebagai dasar menentukan DPT," ujar Ade, anggota KPPS TPS 6 Lapas Klas 1 Mata Merah Palembang, Rabu (4/9/2013).
Penghuni lapas cukup antusias untuk mencoblos pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) kali ini karena hingga saat ini sudah hampir 90 persen DPT yang mencoblos dari 1094 DPT yang terdaftar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.