Massa Pendukung Kopassus Bakar Ban Bekas
Ratusan massa yang memberikan dukungan kepada 12 anggota Kopassus membakar ban bekas di depan Gedung Pengadilan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Ratusan massa yang memberikan dukungan kepada 12 anggota Kopassus membakar ban bekas di depan Gedung Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis (5/9/2013).
Mereka membakar ban, sebagai bentuk ketidakpuasan kepada Pengadilan Militer II-11 yang mengadili Serda Ucok T Simbolon karena tidak pernah mendengar tuntutan yang disampaikan kelompok tersebut.
Sembari berorasi di atas bak mobil, ratusan massa tersebut memenuhi Jalan Ringroad Timur Yogyakarta.
Sidang vonis terhadap 12 terdakwa kasus penyerangan Lapas Cebongan kembali digelar di Pengadilan Militer (Dilmil) II/11 Yogyakarta, Kamis (5/9/2013). Sebelum sidang dimulai, sejumlah kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar aksi dukungan terhadap para terdakwa.
Ormas tersebut tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Peduli Hankam, antara lain Generasi Muda FKPPI, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia, Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Anak Kolonh Bergerak, Pemuda Panca Marga, Brigade Merah Putih, Jaringan Masyarakat Jogja Cinta TNI, Pemuda Pro TNI-Polri, MMP Law Office, dan DRS Foundation.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.