Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Pendukung Kopassus Bakar Ban Bekas

Ratusan massa yang memberikan dukungan kepada 12 anggota Kopassus membakar ban bekas di depan Gedung Pengadilan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Massa Pendukung Kopassus Bakar Ban Bekas
Tribun Jogja
Sidang vonis terhadap 12 terdakwa kasus penyerangan Lapas Cebongan kembali digelar di Pengadilan Militer (Dilmil) II/11 Yogyakarta, Kamis (5/9/2013). Sebelum sidang dimulai, sejumlah kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar aksi dukungan terhadap para terdakwa. 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Ratusan massa yang memberikan dukungan kepada 12 anggota Kopassus membakar ban bekas di depan Gedung Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis (5/9/2013).

Mereka membakar ban, sebagai bentuk ketidakpuasan kepada Pengadilan Militer II-11 yang mengadili Serda Ucok T Simbolon karena tidak pernah mendengar tuntutan yang disampaikan kelompok tersebut.

Sembari berorasi di atas bak mobil, ratusan massa tersebut memenuhi Jalan Ringroad Timur Yogyakarta.

Sidang vonis terhadap 12 terdakwa kasus penyerangan Lapas Cebongan kembali digelar di Pengadilan Militer (Dilmil) II/11 Yogyakarta, Kamis (5/9/2013). Sebelum sidang dimulai, sejumlah kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar aksi dukungan terhadap para terdakwa.

Ormas tersebut tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Peduli Hankam, antara lain Generasi Muda FKPPI, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia, Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Anak Kolonh Bergerak, Pemuda Panca Marga, Brigade Merah Putih, Jaringan Masyarakat Jogja Cinta TNI, Pemuda Pro TNI-Polri, MMP Law Office, dan DRS Foundation.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas