Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

4.466 Warga Penajam Harus Rekam Ulang e-KTP

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), akan melakukan perekaman KTP elektronik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), akan melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Jumlah yang harus direkam ulang mencapai 4.466 orang

Hal ini diungkapkan Sekretaris Disdukcapil PPU, Kaspar Pangabean, Jumat (6/9/2013). Menurut Kaspar jumlah ini sesuai dengan kekurangan e-KTP yang belum diterima.

"Yang sudah melakukan perekaman itu mencapai 100.116 orang sedangkan yang diterima baru 95.650. Jadi masih ada 4.466 yang belum jadi. Konfirmasi dari pusat bahwa itu karena ada kesalahan," ucapnya. (samir)

Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas