Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janda Beranak Satu di Bangka Digilir Tiga ABG

Gara-gara memerkosa janda beranak satu, seorang anak yang baru beranjak dewasa, Bujang (17), dijeblos dalam terungku polisi.

zoom-in Janda Beranak Satu di Bangka Digilir Tiga ABG
Net

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Gara-gara memerkosa janda beranak satu, seorang anak yang baru beranjak dewasa, Bujang (17), dijeblos dalam terungku polisi.

Bujang, melakukan perbuatan mesum bersama dua teman yang berstatus pria dewasa, SA alias Ag dan Eg di Pantai Airanyir Merawang Bangka.

Terkait status penahanan tersangka, dipastikan oleh Kepala Kejari Sungailiat Hartawi melalui Pejabat Pemberi Informasi dan Data (PPID) Andi AU, Jumat (6/9/2013).

"Berkas perkara yang dibuat penyidik sudah P21 (dinyatakan lengkap). Kamis (5/9/2013), tersangka beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke kami. Dengan demikian status tersangka (Bujang) menjadi tahanan kejaksaan," kata Andi.

Ia mengatakan, Bujang kemudian dititipkan di ruang tahanan Lapas Bukitsemut Sungailiat beberapa saat setelah pelimpahan tahap II dilakukan oleh Polres Bangka, Kamis (5/9/2013).

Dalam perkara ini lanjut Andi, Kejari Sungailiat menyiapkan dua jaksa sebagai penuntut umum (JPU), Hendriyanto dan Citra Sagita. JPU bahkan sudah mempersiapkan rancangan surat dakwaan, yang akan dibacakan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, dalam waktu dekat.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, mengenai rentetan kronologis pemerkosaan berawal dari perkenalan Bujang dengan korban melalui telepon. Kemudian mereka janji bertemu di sebuah gerai ponsel di Tuatunu Pangkalpinang, 3 Agustus 2013 lalu, malam hari.

Tersangka (Bujang) tak datang sendirian, tapi bersama dua temannya yang berstatus pria dewasa,  SA alias Ag dan Eg (dalam berkas penuntutan terpisah). Singkat cerita, Bujang, Ag, Eg dan korban jalan-jalan menuju Pantai Airanyir Merawang menggunakan mobil Ag, malam itu juga.

Di tempat ini mereka nongkrong sambil menenggak minuman beralkohol (bir). Diduga korban dicokok minuman sampai mabuk, hingga hilang kendali, lalu diperkosa.

Berdasarkan dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU) bahwa pertama kali yang menyetubuhi korban adalah, Bujang, kemudian dilanjutkan oleh Ag dan terakhir  Eg, pada malam yang sama di dalam mobil.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas