Babel Kini Punya Komisi Ombudsman
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini memiliki Komisi Ombudsman. Komisi Ombudsman perwakilan Bangka Belitung
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Bangka Pos Gilang Puspita
TRIBUNNEWS..COM, BANGKA -- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini memiliki Komisi Ombudsman. Komisi Ombudsman perwakilan Bangka Belitung baru saja disahkan Agustus lalu.
Masyarakat Bangka Belitung kini dapat melaporkan berbagai pelanggaran kepada lembaga negara ini.
Ombudsman tidak hanya menangani masalah pelanggaran administrasi, namun lembaga ini juga memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
"Berbagai pelayanan yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah, termasuk BUMN, BUMD, ataupun swasta yang diberi tugas utuk penyelenggaraan publik serta dananya bersumber dari APBN/APBD," kata Ketua Perwakilan (Kaper) Bangka Belitung Jumli Jamaluddin saat mengunjungi Kantor Bangka Pos Group, Senin (9/9/2013)