Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ibu Rumah Tangga Diciduk Ketika Rekap Togel

Aksi Ristoria Manalu (37) sebagai penjual toto gelap (Togel) akhirnya terbongkar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan wartawan Tribun Jambi Berman

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Aksi Ristoria Manalu (37) sebagai penjual toto gelap (Togel) akhirnya terbongkar.

Ibu rumah tangga itu, kekinian terpaksa mendekam di balik jeruji besi, Mapolsek Jambi Selatan. Ia ditangkap pada Sabtu (7/9/2013), sekitar pukul 17.00,  di RT 26, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.

Kapolsek Jambi Selatan Ajun Komisaris Dudi Novery mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

Selain meresahkan masyarakat, pelaku diketahui telah lama menjalankan bisnis haram tersebut. "Tim gabungan langsung melakukan penangkapan saat menjual Togel," ungkap Novery, Senin (9/8/2013).

Ristoria sendiri mengaku, menjual togel untuk memenuhi kebutuhan sehar-hari. Dari tangannya, polisi mengamankan uang  Rp 759 ribu, 10 blok kupon kosong, dua blok kupon tertanggal 7 September 2013, satu  buah  pena merah, satu  stiker  dan dua buah  kalkulator.

Uang tersebut hasil penjualan Togel. Pelaku dikenai pasal  303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda

Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya. Menurut Novery, bukan tak mungkin masih banyak pelaku lainnya yang merupakan jaringan dari pelaku yang ditangkap.

"Kami masih lakukan pemeriksaan pelaku dan kasus ini masih dikembangkan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas