Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan di Nunukan 'Coblos' Pakai Tutup Pulpen

Lima tahanan di Polsek Nunukan ikut serta dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (10/9/2013).

zoom-in Tahanan di Nunukan 'Coblos' Pakai Tutup Pulpen
dok

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Lima tahanan di Polsek Nunukan ikut serta dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (10/9/2013). Kelima tahanan polsek tersebut bisa menyalurkan hak pilihnya, ketika petugas pilgub mendatangi Polsek Nunukan.

Husnudin, Ketua PPK Kecamatan Nunukan mengatakan, kelima tahanan ini memiliki hak suara, karena termasuk warga Kalimantan Timur.

"Mereka yang memilih ini tidak terdaftar di dalam DPT, tetapi mereka punya hak untuk memilih. Sesuai undang-undang, yang bersangkutan bisa memilih yang penting orang tersebut beralamat di Kalimantan Timur sesuai tanda kartu penduduk," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa.

Meski dengan peralatan seadanya, kelima tahanan tersebut antusias melakukan pencoblosan. Bilik suara hanya berupa papan tulis yang dirapatkan pada dinding luar sel. Sementara pengganti meja untuk mencoblos berupa rak buku yang dialasi dengan spon.

Sedangkan untuk alat mencoblos, petugas pemilihan menggantinya dengan tutup ballpoint atau pulpen. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jika menggunakan benda tajam.

"Kita menghindari hal terburuk. Karena mereka kan dalam artian masalah. Jangan sampai hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi. Jadi kita cari jalan amannya. Jangan sampai ini alat dia pegang, kita ndak tahukan," kata Husnudin.

Salah satu tahanan SN merasa senang karena bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur meskipun dirinya dalam tahanan kepolisian. "Senang aja mas, bisa nyoblos." katanya di balik terali besi seusai melakukan pencoblosan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas