Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Khofifah Daftarkan Gugatan Pilgub Jatim ke MK Naik Alphard

Khofifah dan Herman tiba di MK menumpangi Toyota Alphard B 76 EA sekitar pukul 15.30 WIB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja, hari ini mendaftarkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Khofifah dan Herman tiba di MK menumpangi Toyota Alphard B 76 EA sekitar pukul 15.30 WIB, ditemani kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.

Bekas Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, tiba dengan mengenakan baju terusan dan kerudung kuning, sementara Herman mengenakan jaket.

Khofifah mengatakan, gugatan mereka ke MK untuk memertanggungjawabakan 6,5 juta orang yang telah memilih mereka saat pilgub beberapa waktu lalu.

"Saya dan Pak Herman harus memertanggungjawabkan mandat 6,5 juta masyarakat Jawa Timur. Nah, ruang konstitusional yang disedikan negara ini adalah MK, kira-kria seperti itu," kata Khofiah kepada wartawan saat tiba di MK, Jakarta, Rabu (11/9/2013). (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas