Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggaran Algaka Paling Mendominasi Selama Pemilukada

Panwaslu Kota Balikpapan mengaku belum menemukan adanya pelanggaran besar yag dilakukan oleh seluruh pasangan Cagub dan Cawagub.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pelanggaran Algaka Paling Mendominasi Selama Pemilukada
Kotak Pilkada 

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM  BALIKPAPAN,-Selama pelaksanaan Pemilukada Kalimantan Timur yang prosesnya sudah berlangsung sejak berapa waktu (Panitia Pengawas Pemilu) Panwaslu Kota Balikpapan mengaku belum menemukan adanya pelanggaran besar yag dilakukan oleh seluruh pasangan Cagub dan Cawagub.

Saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (11/9/2013) Ketua Panwaslu Kota Balikappan, Soekiranto mengatakan sejauh ini pelanggaran yang ditemukan oleh pihaknya hanya sebatas pemasangan alat Peraga Kampanye (Algaka) yang dinilai melanggar peraturan.

Sebagai contoh hingga hari pemungutan suara masih ditemui adanya pamflet dari pasangan calon yang terdapat di angkutan Kota.

Untuk hal ini pihaknya merasa kecolongan dan sudah meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan pencopotan.

Selain itu selama masa kamapnye kemarin banyak juga spanduk dari pasangan peserta yang terpasang dijalan protokol, dan hal itu memang tidak dibenarkan, karena berdasarkan Perwali dianggap menganggu estetika kota, termasuk selebaran yang dipaku dibadan pohon.

BERITA TERKAIT

Untuk jenis-jenis pelanggaran tersebut Panwaslu sendiri hanya melakukan pencopotan secara sepihak dan menganggap itu sebagai pelaggaran ringan yang tak megganggu hasil Pemilu.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas