Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Palsu Tipu Pedagang Beras di Tasikmalaya Rp 10 Juta

Seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang di Tasikamalaya, Aap (35) ditangkap Satreskrim Polres setempat.

zoom-in Dukun Palsu Tipu Pedagang Beras di Tasikmalaya Rp 10 Juta
net
Ilustrasi Dukun palsu 

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang di Tasikamalaya, Aap (35) ditangkap Satreskrim Polres setempat.

Dalamaksinya, Warga Cihideung itu menipu korban dengan dalih bisa melipatgandakan uang melalui bantuan sihir.

"Kami sudah menangkap pelaku penipuan penggandaan uang. Korbannya adalah pedagang beras di Pasar Cikurubuk, Tasikmalaya, bernama Asep. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta setelah ditipu pelaku," terang Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Januar Kencana, kepada sejumlah wartawan, Kamis (12/9/2013).

Menurut Januar, dari tangan pelaku, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa lembaran kertas putih dalam kardus seukuran uang, dan alat serta sesaji yang digunakan untuk penipuan. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

"Kami menangkap pelaku setelah ada laporan korban. Korban ditipu pelaku dengan dalih bisa menggandakan uangnya dengan bantuan magis," kata Januar.

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Sedangkan uang korban diakui pelaku telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya sehari-hari. Ia pun mengaku sama sekali tak bisa menggandakan uang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas