Pengasuh Ponpes: Kami Baru Terima Surat Pembatalan Pada H-1 Karnaval
Penyerangan dan perusakan kompleks Pondok Pesantren Darussolihin, Puger, Jember, Rabu (11/9/2013), dinilai sebenarnya tidak perlu terjadi.
Laporan Wartawan Surya Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Penyerangan dan perusakan kompleks Pondok Pesantren Darussolihin, Puger, Jember, Rabu (11/9/2013), dinilai sebenarnya tidak perlu terjadi.
Menurut Ketua Panitia Peringatan HUT 17 Agustus Pesantren Darussolihin Puger, Habib Isa mahdi, aksi puluhan warga itu bisa dicegah kalau aparat kepolisian dan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) segera merespons permohonan izin pengadaan karnaval.
"Saya sangat menyayangkan pelarangan karnaval itu. Apalagi, surat larangan tersebut diterima H-1, saat para siswa sudah pulang sekolah, sehingga kami tidak bisa memberitahukan surat larangan itu kepada siswa," kata Habib Isa Mahdi.
Selain itu, Habib Isa juga menyayangkan aparat kepolisian setempat yang tak mampu meredam aksi perusakan kompleks ponpes yang dilakukan puluhan warga. "Saya minta kasus ini diusut secara tuntas," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa perusakan berawal dari rencana kegiatan karnaval, yang dilakukan oleh pengurus pesantren Darussholihin sejak sepekan lalu.
Polisi sudah berusaha menenangkan panitia dan peserta karnaval agar membatalkan atau menunda rencana mereka. Pasalnya, Muspika Puger sudah meminta pesantren Darussholihin untuk membatalkan acara itu karena situasi di Puger dinilai belum kondusif.
Namun, Acara karnaval yang diikuti semua murid pesantren itu terus berlangsung. Tragedi, baru dimulai sekitar pukul 14.00 wib, persisnya ketika sekelompok massa tak dikenal mendatangi kompleks ponpes yang sepi.
Dengan membawa pentungan dan senjata tajam, mereka langsung mengobrak-abrik bangunan pesantren. Beberapa bagian bangunan masjid, kantor dan kamar santri rusak. Puluhan motor milik murid, dan wali murid pesantren yang diparkir di tempat itu, juga dirusak dan dibakar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.