Soekarwo Persilakan Khofifah Ajukan Gugatan Pilkada Jatim ke MK
Soekarwo mempersilakan Khofifah Indar Parawansa mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Jawa Timur ke MK
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
![Soekarwo Persilakan Khofifah Ajukan Gugatan Pilkada Jatim ke MK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/soekarwo-berziarah-ke-makam-gus-dur.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon petahana Gubernur Jawa Timur yang diunggulkan menurut perhitungan cepat, Soekarwo mempersilakan Khofifah Indar Parawansa mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi.
"Saya kira kalau permasalahan itu ditempuh lewat jalur hukum bagus. Hanya saja, datanya dari 71.200 ribu sekian suara, tidak ada saksi yang keberatan," ujar Soekarno di sela acara DPP Partai Demokrat mendampingi Majelis Tinggi bersama 11 kandidat Konvensi Capres di Sultan, Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Sore tadi, Khofifah mendaftarkan gugatan PHPU Kepala Daerah Jawa Timur karena mendapat dukungan kyai se-Jawa Timur. Khofifah datang ditemani kuasa hukumnya Otto Hasibuan.
Pencoblosan pemilihan sendiri dilakukan pada 29 Agustus 2013 lalu. Walau demikian, Otto sendiri mengatakan pendaftaran PHPU tersebut belum terlambat karena masih sesuai dengan mekanisme.
Sekedar diketahui, dalam penghitungan suara Pilgub Jawa Timur, Khofifah-Herman hanya mendapatkan 6.525.015 suara (37,62 persen). Berikut adalah perolehan suara masing-masing pasangan calon berdasarkan hasil rekapitulasi suara terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
Soekarwo-Saifullah Yusuf memperoleh 8.195.816 suara (47,25 persen). Pasangan nomor urut 2 Eggi Sudjana-M Sihat 422.932 suara (2,44 persen). Pasangan nomor urut 3, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah memperoleh 2.200.069 suara (12,69 persen), dan pasangan nomor urut 4, Khofifah Indar Parawansah-Herman Surjadi Sumawiredja mendapatkan 6.525.015 suara (37,62 persen).