12 WNA Cina Ditahan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Sebanyak 12 orang warga negara asing (WNA) asal China, ditahan pihak keamanan Bandara Sultan Thaha Jambi.
Laporan Wartawan Tribun Jambi Deni Satria Budi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 12 orang warga negara asing (WNA) asal China, ditahan pihak keamanan Bandara Sultan Thaha Jambi.
Penahanan belasan warga negeri Tirai Bambu itu, terjadi pada Kamis (12/9) sekitar pukul 11.30 WIB. Belasan WNA China tersebut, terdiri atas 11 orang laki-laki dan seorang wanita.
Mereka, ditangkap petugas keamanan bandara saat cek in tiket pesawat di ruang tunggu bandara. Kepala Keamanan Bandara Sultan Thaha Jambi M Tanjung mengatakan, mereka diamankan karena tidak memiki dokumen resmi.
12 WNA China tersebut adalah Ke Han, Yating Du, Shile Ma, Xisha Wu, J Inghui Wang, Hongling Wang, Tao Han, Zhaoying Ma, Zhao Chan Wo, Lu Jian Wu, Li Bai Lin, Hu Guang Ming.
Tanjung menjelaskan, saat pemeriksaan dokumen, mereka tidak bisa menunjukkan yang asli dan hanya dokumen paspor fotokopi.
"Kepada petugas mereka mengakui dari PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (APP Sinar Mas Group PT Lontar grup Sinar Mas) di daerah Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Barat mau berangkat ke Jakarta," jelas M Tanjung.