Jelang Coblosan di Kota Bogor, Surat Suara Rusak dibakar
Sebanyak 2.783 lembar surat suara rusak dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPUD Kota Bogor
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sebanyak 2.783 lembar surat suara rusak dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kamisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor, Jalan Gunung Gede, Kota Bogor, Jumat (13/9/2013).
Ribuan surat suara yang rusak berasal dari enam kecamatan setelah dilakukan penyortiran oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Surat suara yang dibakar karena rusak di beberapa bagiannya, seperti tidak ada hologram, sobek dan gambar pasangan calon berbayang.
"Tapi tidak ada surat suara yang dimusnahkan karena sudah dicoblos," ujar Ketua KPUD Kota Bogor Agus Teguh Suryaman disela-sela acara pemusnahan.
Kegiatan pembakaran surat suara disaksikan Kapolres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama, Plt Sekdakot Ade Syarif Hidayat, Dan Denpom III Letkol CPM Andi S Hafid, dan Kasdim 0606 Kota Bogor Mayor Inf Purnomo serta Panwaslu.
"Jumlah suara yang rusak paling banyak dari Kecamatan Bogor Utara," ujar Agus Teguh
Agus mengatakan, hingga saat ini seluruh logistik untuk keperluan pencoblosan sudah berada di PPS dan Jumat ini sudah di masing-masing TPS.
"Surat suara sudah disimpan di dalam kotak suara dan dikunci. Nanti baru dibuka besok (Sabtu) saat akan dimulai pemungutan suara," katanya.