Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kawin Lagi, Mantan Bendahara BKD Pemkab Batanghari Dipolisikan Isterinya

Fidhyos Vera (36) melaporkan suaminya Krisna Hendra (36), mantan Bendahara Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Fidhyos Vera (36) melaporkan suaminya Krisna Hendra (36), mantan Bendahara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batanghari, karena telah menikah tanpa seizinnya. Secara resmi Vera melapor ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur.

Menurut Vera, laporan yang ia buat terkait pemalsuan data dan identitas suaminya yang sebelumnya PNS Pemkab Batanghari, sebagai bendahara BKD menikah dengan perempuan lain di Jakarta Timur.

"Siapa yang mau terima, suami menikah lagi tanpa izin, dan dia (suami,red) telah memalsuan data identitas dirinya yang menyebutkan kalau dia duda dan pekerjaannya wiraswasta. Makanya saya buat laporan di Polsek Jati Negara 12 April 2013 kemarin," sebut Vera yang sudah memiliki dua orang anak dari suaminya yang dilaporkannya tersebut, saat ditemui di Mapolresta Jambi, Jumat (13/9).

Saat ini, Krisna Hendra sedang dipores dimintai keterangan oleh penyidik dari Polsek Jati Negara di Mapolresta Jambi.

Kalau sudah begini, bagaimana endingnya ya? Simak Koran Tribun Jambi, Tribun Jambi Digital dan E-Paper Tribun Jambi edisi Sabtu (14/9) besok.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas