Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengedar Pil Dobel L Disergap Polisi

Tersangka diamankan petugas bersama barang bukti pil dobel L sebanyak 420 butir

zoom-in Pengedar Pil Dobel L Disergap Polisi
Ilustrasi pil koplo 

Laporan Wartawan Surya,Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Satreskoba Polres Kediri mengamankan Suhono alias Runeng (35) karena melakukan transaksi pil dobel L.

Tersangka dibekuk di Desa Kayonan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

"Tersangka diamankan petugas bersama barang bukti pil dobel L sebanyak 420 butir. Kasusnya sekarang dalam proses penyidikan dan tersangka dilakukan penahanan," ungkap AKP Budi Nurtjahyo, Kasubag Humas Polres Kediri, Sabtu (14/9/2013).

Dijelaskan, kasus yang melibatkan tersangka bermula dari informasi masyarakat ada transaksi pil dobel L.

Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian menemukan tersangka saat hendak melakukan transaksi.

Tersangka warga Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri mengaku nekat mengedarkan pil dobel L karena penghasilannya sebagai pekerja lepas tidak mencukupi kebutuhan keluarganya.

Berita Rekomendasi

Polisi masih mengembangkan kasusnya untuk mengetahui siapa pemasoknya.

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas