Polda Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kerusuhan Jember
"Kan baru kasus penganiayaannya. Setelah ini, kita kembangkan lagi kasus pengerusakannya," sambung
Laporan Wartawan Surya,M Taufik
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Kasus kerusuhan di Jember ada tiga hal. Karnaval, Pengerusakan dan penganiayaan yang mengakibatkan orang tewas.
Sejauh ini, baru para tersangka kasus penganiayaannya yang diamankan.
"Untuk kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang tewas itu sudah ada delapan orang tersangka. Pertama satu orang, kemudian bertambah lagi tujuh orang," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono usai acara Sertijab Kasatker dan Kasatwil di Polda Jatim, Sabtu (14/9/2013).
Menurutnya, Polres Jember dengan dibackup Polda Jatim masih terus melakukan pengembangan, "Kan baru kasus penganiayaannya. Setelah ini, kita kembangkan lagi kasus pengerusakannya," sambung mantan Kakorlantas Polri tersebut.
Hingga saat ini, masih ada 10 satuan setingkat kompi (SSK) personil polisi dan TNI disiagakan di sana.
Para personil itu bakal terus disiagakan di sana sampai kondisi benar-benar aman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.