18 Tersangka Penggelembungan Suara Pilkada Sumba Barat Daya
Kapolres Sumba Barat, AKBP Lilik Apriyanto mengatakan, polisi telah menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM, TAMBOLAKA - Kapolres Sumba Barat, AKBP Lilik Apriyanto mengatakan, polisi telah menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus penggelembungan suara Pilkada Sumba Barat Daya (SBD).
Kepada wartawan usai acara penghitungan ulang kotak suara di Mapolres Sumba Barat, Minggu (15/9/2013), Lilik mejelaskan, yang menjadi tersangka lima anggota KPUD SBD, 10 panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan tiga panitia pemungutan suara (PPS).
"Penyidikan sedang berlangsung," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Waikabubak, Yulianto, S.H, M.H, mengatakan, dengan dilakukannya penghitungan ulang membuktikan terjadi penggelembungan suara.
"Masyarakat lihat sendiri. Ternyata terbukti (penggelembungan suara). Ini akan menjadi alat bukti," kata Yulianto menjelang berakhirnya acara penghitungan ulang surat suara di Aula Polres Sumba Barat, Minggu (15/9/2013) pagi.
Ia kembali menegaskan bahwa penghitungan ulang dilakukan atas petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) untuk membuktikan apakah benar terjadi penggelembungan suara atau tidak.
"Supaya jelas. Hal ini penting untuk menilai apakah kinerja KPUD SBD profesional atau tidak, sehingga jadi fair (jujur) dan benar. Di sisi lain, kita lihat siapa tersangka yang paling bertanggungjawab. Kalau ada pelaku, maka menjadi tugas penyidik untuk mencari aktor intelektualnya," tegas Yulianto.
"Kita akan kejar pelaku-pelaku sehingga persoalan tuntas. Karena sudah terbukti terjadi penggelembungan, maka akan melanjutkan sampai ke pengadilan. Kebenaran akan dipertaruhkan. Kami tetap menegakkan kebenaran," katanya sembari
menambahkan bahwa penyidik bekerja profesional dan tidak ada keberpihakan.
Ia mengharapkan, masyarakat mendukung kerja aparat dengan menjaga situasi kondusif serta tidak berbuat anarkis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.