Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Bupati Merauke Ditangkap Terkait Korupsi Suvenir Kulit Buaya

Akibat korupsi yang dilakukan Johannes Gluba Gebze, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 18,5 miliar.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Johannes Gluba Gebze, mantan Bupati Merauke, Papua, ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, di Hotel Sangrila, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2013) sekitar pukul 20.30 WIB.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Idam Aziz mengungkapkan, mantan Bupati Merauke periode 2005-2010, ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Sprindik Sidik/134.a/VI/2013/tipidkor.

"Ia menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi, terkait pengadaan suvenir kulit buaya pada Sekretariat Daerah Kabupaten Merauke tahun 2006 sampai 2010," tutur Idam.

Akibat korupsi yang dilakukan Johannes Gluba Gebze, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 18,5 miliar.

"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri," jelasnya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas