Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilwali Makassar, Hari Rabu Instansi dan Sekolah Libur

Pemerintah Kota Makassar menetapkan Rabu (18/9/2013) sebagai hari libur lokal sehubungan dengan agenda pemungutan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pilwali Makassar, Hari Rabu Instansi dan Sekolah Libur
/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
PILBUP GARUT 2013 - Warga keluar dari bilik suara seusai melakukan pencoblosan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Garut 2013 di TPS 06, Kampung Bakom, Desa Dunguswiru, Kecamatan BL Limbangan, Kabupaten Garut, Minggu (8/9). Hasil real count sementara Pibup Garut 2013 yang diselenggarakan KPUD Kabupaten Garut hingga pukul 17.20 WIB, dari 10 pasang calon yang bertarung menuju Garut 1 dan 2 periode 2013-2018, menunjukkan pasangan nomor 8 Rudy Gunawan-Helmi Budiman unggul di peringkat pertama dengan 24,31 persen suara, disusul peringkat kedua pasangan nomor 5 Agus Hamdani-Abdusy Syakur dengan 22.86 persen suara, dan peringkat ketiga pasangan nomor 4 Memo Hermawan-Ade Ginanjar dengan 17,93 persen suara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menetapkan Rabu (18/9/2013) sebagai hari libur lokal sehubungan dengan agenda pemungutan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, akhir pekan lalu sudah menandatangani surat edaran bernomor 270/60/S.Edar/Ortala/IX/2013.

Ketentuan libur berlaku untuk semua instansi, pemerintah dan swasta, perusahaan, termasuk lembaga pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi.

"Diliburkannya pegawai pemerintah dan swasta, agar mereka menggunakan hak pilihnya dengan benar," kata Ilham, Minggu (15/9/2013).

Merujuk UU Pemilihan Umum dan Pemerintah Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutnya dengan hari yang diliburkan.

"Ini salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih di hari pemungutan suara," kata Ketua KPU Kota Makassar, Nurmal Idrus.

Surat edaran tersebut telah disebarluaskan ke seluruh instansi dan perusahaan di Makassar, sejak pekan lalu.

Berita Rekomendasi

Khusus pemberi layanan khusus dan darurat, dikecualikan, semisal rumah sakit, pemadam kebakaran, PDAM, petugas kebersihan, perusahaan listrik, petugas bandara, petugas terminal, petugas pelabuhan, SAR, dan perusahaan penyedia jasa komunikasi.

"Pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Andi Naisyah Tun Nurainah Azikin. Pelayanan serupa juga diterapkan saat hari raya keagamaan.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemerintah Kota Makassar, Mahmud BM mengatakan, libur semua jenjang pendidikan ditujukan kepada yang berstatus negeri.

"Adapun swasta dipersilakan menyesuaikan," katanya dikonfirmasi, Minggu (15/9/2013).

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas